-Dan perkataannya "untuk mengetahui" yaitu benar-benar mengetahui
kebenaran atau hakikat dari kepastian yang sesuai dengan kebenaran
dari dalil. Maka kepastian itu adalah sesuatu yang tidak ada keraguan
padanya dalam kadar apapun. Dan sekecil apapun keragu-raguan itu tidak
mencukupi untuk memenuhi tuntutan kewajiban bagi mukallaf untuk
mengetahui hak Allah dan Rosulnya. Dan kesesuaian bagi kebenaran
adalah yang bukan kepastian yang tidak cocok dengan kebenaran, bahkan
hal ini disebut sebagai suatu kebodohan, seperti kepastian orang
Nasrani akan trinitas dan keyakinan orang Majusi akan adanya dua
tuhan, dan bukan pula kepastian yang benar namun tidak mempunyai
alasan, maka ini disebut taqlid dan bukan ma'rifah atau mengetahui.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan anda sampaikan pendapat anda, karena pendapat manusia sebagai makhluk berakal dan berhati harus dihargai.