Minggu, 11 September 2011

Perbedaan Idil Fitri 1432 2011

Tahun ini umat Islam disuguhkan dengan tayangan yang menyedihkan, yaitu seperti terjadi ketidak kompakan umat. Dalam pengamatan saya, ada kesan bahwa keputusan Idul Fitri tersebut tidak arif dan bijaksana. Pertama, Indonesia seakan terasing karena untuk wilayah Asia hanya Indonesia sendiri yang berpuasa selama 30 hari. Kedua, seakan-akan puasa selama 29 hari itu adalah perbuatan yang haram. Ketiga, seolah-olah pemerintah tidak akan pernah punya solusi yang tepat untuk mengatasi hal ini, karena penyatuan yakni pemaksaan pendapat hanya akan memperparah konflik. Keempat, tidak terjadinya konflik di masyarakat adalah hal yang sangat disyukuri, namun patut diwaspadai bila ternyata umat Islam tidak lagi mau tahu dengan agamanya, hal ini terlihat dengan mulai beraninya orang Islam yang tidak berpuasa namun mempertontonkannya ke khalayak umat yang berpuasa, sehingga bagi mereka hari raya bukanlah soal hukum syariat, namun hanya untuk berpesta pora saja.
Suatu laporan yang mengejutkan dari eramuslim.com bahwa ada konpirasi di balik ini semua, yaitu para ahli astronomi yang ternyata bayaran Israel membatalkan hasil rukyat karena hilal yang terlihat kata mereka adalah planet Venus. Tentu sangat menyedihkan bila para ulama kita tidak lagi mempunyai hati yang jernih sehingga tidak akan terpengaruh dengan politik.
Sebenarnya, dalam hadits yang sahih Rosul pernah bersabda:
"Bulan Ramadhan itu 29 hari, maka apabila pada hari itu hilal tertutup awan, maka kira-kirakanlah bukan itu."
Artinya yang menjadi patokan bulan syawal itu adalah bulan, bukan awan. Lagipula, menggenapkan 30 hari adalah solusi terakhir, bukan solusi utama, dan hilalpun telah dapat dilihat bahkan di Indonesia.
Metode Imkanir Rukyat secara bahasa berarti kemungkinan dapat dilihat (imkan=mungkin, rukyat=lihat), pada zaman sekarang ini, karena atmosfir telah terpolusi, maka lama kelamaan derajat kemungkinan bulan akan terlihat akan semakin tinggi, bisa jadi hanya karena polusi kita tidak bisa berhari raya padahal bulan telah ada (wujudul hilal), hal ini menyebabkan di Malaysia 30 lokasi rukyat mampu melihat bulan, karena mereka punya alat yang mampu melihat bulan hingga 0,5 derajat, dan hal ini harusnya ada di Indonesia sebagaimana kata K.H Ma'ruf Amin. Dalam perhitungan hisab tanggal 29 yang lalu bukan berada pada 2,1 dan ijtimak terjadi jam 10.04 di Medan (laporan BMKG), sementara di Mekkah ijtimak terjadi lebih awal pada jam 06.04 Wallahu a'lam.

Selasa, 06 September 2011

Gempa Medan

Medan dilanda gempa...
Allohumma la tu'adzdzibna bi ghodhobika
Gempa ini terjadi pada pukul 00.55 WIB, berkekuatan 6.7 SR, berpusat di 2.81 LU-97.85 BT kedalaman 78 km di bawah laut, sekitar 59 km arah timur laut dari Singkil Baru-NAD
kata BMKG : tidak berpotensi tsunami

Senin, 05 September 2011

Sate Padang

Karena permintaan dari berbagai pihak (seolah-olah), maka kali ini akan saya coba meresensi kuliner yang ada di Sumatera Utara, hal ini dimungkinkan karena kami berasal dari keluarga yang multi etnis (majemuk) karena perkawinan antar suku, demikian pula kota Medan adalah tempat yang nyaman bagi berbagai etnis bahkan di Dunia, karena kerukunan antar suku dan agama sangat bagus sekali. Baiklah kali ini akan kita kaji tentang makanan favorit saya, yaitu Sate Padang. Sate Padang ini memang adalah makanan khas Minang, bukan berarti penjual makanan ini berasal dari suku Minang saja, bahkan banyak juga orang Mandailing dan orang Jawa yang berjualan Sate Padang. Demikian juga markam ini telah menjadi makanan yang akrab bagi setiap lapisan masyarakat di sini. Karena selain memiliki cita rasa enak juga memiliki cita rasa murah, bayangkan dengan harga Rp. 3000 anda bisa menikmatinya, bahkan dengan Rp. 5000 kita bisa kenyang makan sate padang. Bedanya dengan Sate lain, adalah pada kuahnya. Biasanya sate itu diberi bumbu yang khusus, namun untuk kuahnya biasa saja, tidak demikian dengan Sate Padang ini. Kuahnya terdiri dari santan, tepung beras, lengkuas, kunyit, jahe, ketumbar, cabai merah, merica, daun jeruk, daun salam, garam, dan gula, dimakan dengan lontong dan bawang goreng, luar biasa, apalagi bila anda tambah dengan ambu-ambu (makanan khas mandailing dengan kelapa digongseng/sangrai). Silahkan dicoba.

Minggu, 04 September 2011

Hukum anak-anak sholat di shaf paling depan

Waktu itu saya masih SD, sebagai seorang anak yang muslim, menjalankan perintah agama, maka saya usahakan untuk memenuhi seruan Allah yakni sholat berjamaah di mesjid. Karena letaknya yang dekat dan saya juga datang lebih cepat dari yang lain, maka saya mengambil tempat di shaf yang paling depan yang memang kosong lalu kemudian sholat tahiyyat masjid. Ketika shalat berjamaah akan ditunaikan, datanglah seorang yang sedang khuruj (musafir) dari belakang (terlambat) lantas kemudian mengusir saya dari shaf yang paling depan dengan alasan saya masih anak-anak. Di mesjid-mesjid sering kita jumpai fenomena seperti ini. Lalu bagaimana hukum sebenarnya? Merujuk dari hadits:
kaa-na ro-suu-lu llo-hi sho-lla llo-hu 'a-la-y-hi wa sa-lla-ma ya-j-'a-lu r-ri-jaa-la qi-daa-ma l-gi-l-ma-ni, wa -l-gi-l-ma-na kho-l-fa-hu-m wa n-ni-sa-a kho-l-fa l-gi-l-ma-ni
(H.R Ahmad dan Abu Daud)
"Adalah Rasulullah SAW menjadikan pria di depan anak-anak, dan anak-anak di belakang mereka, dan wanita di belakang anak-anak"
Padahal ada hadits nabi yang berbunyi:
laa yu-qii-mu r-ro-ju-lu r-ro-ju-la mi-n ma-q-'a-di-hi tsu-mma ya-j-li-su fii-hi wa la-kin ta-fa-ssa-huu wa ta-wa-ssa-'uu
(HR Bukhori Muslim)
"Janganlah seseorang membangunkan orang lain dari tempat duduknya, lalu ia menduduki tempat duduk tersebut. Akan tetapi bergeserlah dan berikan tempat kepada orang lain"
Maka dalam Islam dikenal istilah mumayyiz, yaitu orang yang belum baligh namun sah mengerjakan hukum agama, terkecuali beberapa hal, seperti haji.

Minggu, 21 Agustus 2011

Zakat Fitrah

Ibadah Zakat termasuk dalam rukun Islam, sehingga ibadah ini sangat penting sekali untuk dilaksanakan oleh insan yang mengaku beragama Islam. Untungnya mengenai zakat ini umat muslimin telah dipermudah dengan banyaknya lembaga Amil Zakat yang dikelola secara profesional dan diakui oleh negara. Sebenarnya manfaat zakat sangat besar sekali, baik secara spiritual maupun sosial. Secara spiritual, harta yang kita dapat kita ragukan kehalalannya 100% mungkin ada kesilapan sehingga bisa tercampur dengan hal yang haram, maka zakat yang memang secara bahasa artinya suci akan menyucikan harta kita, ingat yang berguna dari harta bukan hanya banyaknya, tapi juga berkahnya, yaitu dengan zakat. Meski demikian, ada juga kelalaian dalam Ibadah Zakat ini, seperti zakat fitrah. Harus kita bedakan zakat fitrah dengan zakat mal. Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap orang Islam, merdeka atau hamba, laki-laki atau perempuan, kecil atau dewasa, yang mempunyai kelebihan harta daripada keperluan makanan untuk dirinya sendiri dan untuk yang wajib dinafkahinya baik manusia ataupun hewan pada malam hari raya dan siang harinya untuk mengeluarkan zakat hanya sebesar 3,1 liter (2,7 kg) makanan pokok atau 3,8 kg uang seharga makanan pokok itu untuk menyucikan jiwa selama setahun dibayar waktu ramadhan sampai sebelum idul fitri. Sehingga bisa jadi ada orang yang telah banyak menerima zakat sehingga kebutuhan berlebih pada hari raya itu dan ia sebenarnya wajib zakat. Lalu siapakah yang berhak menerima zakat fitrah? Yang berhak hanya dua golongan, yaitu fakir dan miskin, yaitu orang tidak cukup kebutuhan pokoknya. Sehingga tidak ada pameo 'kalau tidak memberi, ya menerima' , maksud ungkapan ini adalah bila tidak mampu membayar zakat fitrah, maka jelaslah ia hanya menerima saja, karena memang zakat fitrah ini adalah zakat jiwa. Harta yang dimaksud disini adalah harta yang tidak perlu kepadanya sehari-hari, sehingga rumah, buku, perkarkasnya tidak wajib dizakatkan. Wallahu a'lam