Rabu, 15 Mei 2013

Mengapa Banyak Pengangguran


 “Cap Jelek Pemuda : Stigmatisasi Buruk Kaum Pemalas”
Telah banyak peradaban yang membuktikan bahwa kaum muda adalah kunci perubahan, dan mereka adalah lapisan dinamis dari kehidupan, tak terkecuali Indonesia, telah menjadi saksi gerakan pemuda yang mampu membungkam suara angkuh penjajah dan menumbangkan rezim kediktatoran. Para cendikiawan tidak akan mampu membuat perubahan tanpa sokongan tangan pemuda. Akan tetapi realita yang terjadi sekarang begitu paradoks, malah para pemuda ini menjadi masalah tersendiri bagi pemerintah, baik secara agama, yuridis, sosial, dan ekonomis, dan anehnya tidak sedikit diantara mereka yang mengecap pendidikan yang tinggi.
            Maka ketika digaungkan suara agar pemuda menjadi lokomotif perubahan, bukan hanya menjadi gerbongnya saja, justru banyak yang mencibir dan menyatakan bahwa ide ini tak lebih daripada impian surga dan tidak mungkin terwujud di era persaingan global yang ketat sekarang ini, karena pemuda revolusioner menurut mereka lahir hanya pada masa film hitam putih saja. Benarkah demikan? Ternyata dunia internet digemparkan ketika Mark Zuckerberg meluncurkan Facebook, dan Indonesia sendiri memiliki banyak sosok entrepreneur muda, seperti Hendy Setiono dan Sandiaga S Uno yang  keduanya menjadi pengurus Kamar Dagang Indonesia (KADIN).
Defenisi Entrepreneurship
            Entrepreneurship berasal dari bahasa Perancis yang berarti ‘between taker’ (perantara). Prof. Drs. Wojowasito menerjemahkan entrepreneur sebagai pengusaha. Sedangkan KBBI mendefinisikan wirausahawan yaitu “orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menyusun cara baru dalam berproduksi, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, mengatur permodalan operasinya, serta memasarkannya”.
Jika melihat dari defenisi di atas, sebenarnya paradigma yang terbangun bahwa entrepreneurship hanyalah pada ruang lingkup UKM bahkan pedagang kaki lima, tidak benar adanya. Sehingga menjadi entrepreneur muda bukanlah suatu hal yang menurunkan gengsi, malah harusnya menjadi suatu prestise dan kebanggaan, karena di usia muda telah mampu mensejahterakan diri dan umat di sekitarnya tanpa harus membebani orang tua.

Potret Entrepreneurship di Indonesia
Setiap tahunnya Indonesia menelurkan lebih dari 700.000 sarjana penganggur. Belasan juta penduduk Indonesia adalah pengangguran terbuka. Sedangkan jumlah wirausahawan hanya 0.18% dari total penduduk Indonesia, masih jauh di bawah negara Cina yang memiliki angka 2% atau bahkan Singapura dengan presentase 6-7% . Dan pemerintah terpaksa harus mengekspor tenaga kerja rendahan ke luar negeri dan merelakan mereka menjadi pahlawan devisa.
Apakah memang Indonesia ditakdirkan menjadikan negara buruh, bukannya negeri para wirausahawan? Mari kita lihat sejarah untuk mengetahuinya. Nenek moyang kita adalah pelaut, ini bukan ungkapan kekanak-kanakan, karena memang begitu nyatanya. Bila kita cermati, sifat-sifat pelaut sangat cocok diterapkan bagi para wirausahawan, mereka adalah orang yang ulet, tekun, sabar, teliti, berkemauan keras, dan bermental baja. Dan secara geografis, demografi penduduk kita sebagian besar berprofesi sebagai petani, bukannya pegawai. Maka tidak benar bila dikatakan bangsa yang besar ini meruapakan bangsa buruh dan bangsa rendahan, karena basic kita bangsa Indonesia adalah wiraswastawan, bukannya sekedar karyawan. Bila entrepreneurship digalakkan, kita tidak perlu lagi mengundang investor untuk menyerap tenaga kerja, cukup dengan perusahaan domestik, dan kalau perlu kitalah yang harusnya menanam modal ke luar negeri, sehingga kita bebas menjalankan ekonomi kita, yaitu ekonomi Pancasila tanpa campur tangan investor asing.
Adapun agama Islam sebagai agama mayoritas yang dianut oleh penduduk Indonesia menagajarkan umatnya untuk menjadi seorang wirausahawan sebagaimana dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda:
9 dari 10 pintu rezeki adalah dari perdagangan” (Al Mughni ‘an Hamlil Asfar, riwayat Al Hafizh Al ‘Iroqi pada hadits no. 1576)
Nabi Muhammad SAW tentu berani mengungkapkan hal ini karena beliau adalah figur wirausahawan yang sukses di usia muda. Menurut Ali Fikri, pada usianya yang baru menginjak 25 tahun, beliau berani menikahi sayyidah Khadijah dengan mahar 600 keping uang dinar –suatu gambaran betapa suksesnya beliau dalam dunia bisnis. Dengan melihat dari berbagai aspek inilah, penulis berkesimpulan bahwa Indonesia memang (seharusnya) adalah negeri para wirausahawan.
Penghambat Entrepreneurship di Indonesia
Pola berfikir masyarakat kisa cenderung masih menganggap bahwa seorang yang berpendidikan tinggi harus bekerja di kantoran dengan pangkat yang tinggi pula. Tak heran sehingga setiap tahun berbondong-bondong masyarakat berebut hendak menjadi pegawai, terutama PNS. Akibatnya pemerintah terpaksa harus melakukan moratorium penerimaan PNS.
Paradigma kacau ini baru terbentuk setelah kedatangan kolonialis Belanda ke Indonesia, mereka menjajah kita dan memonopoli perdagangan kita, sehingga penduduk pribumi tidak bebas merdeka mengembangkan usaha secara mandiri. Untuk keperluan penjajahan, mereka merekrut orang pribumi sebagai pegawai agar bisa digaji dengan murah. Sejak saat itulah sebenarnya pola pikir masyarakat Indonesia menjadi rusak dan tidak mau lagi bersusah payah menjadi wirausahawan, tapi sebaliknya cenderung menjadi orang yang makan gaji belaka.
Beberapa solusi yang hendak penulis sampaikan:
1. Pendidikan Kewirausahaan. Selama ini orientasi pembelajaran di sekolah (bahkan madrasah) hanyalah untuk mendapat nilai tinggi terutama untuk Ujian Nasional, lalu masuk ke PTN favorit. Setelah itu setiap tahunnya mereka menjadi momok tersendiri bagi pemerintah. Seharusnya Kemendiknas merubah orientasi pendidikan ke arah entrepreneurship. Bila selama ini anak-anak suka dengan tayangan kartun di televisi, maka hendaknya diarahkan agar mereka bisa juga membuatnya, artinya jangan hanya sekedar menjadi konsumen, tapi hendaklah menjadi produsen. Satu lagi harus ditanamkan kepada para siswa agar jangan bangga menjadi pegawai, tapi jadilah orang yang punya pegawai. Penulis sendiri merasakan jarang sekali ada mata pelajaran yang menyinggung masalah kewirausahaan.
2. Sistem Kredit Semester. Sadar atau tidak, setiap tahunnya kecurangan UN terus terjadi, bahkan di sekolah-sekolah hal ini sudah menjadi rahasia umum. Jika pemerintah memang ingin menanggulanginya, caranya sederhana saja, kembalilah pada Pasal 11 PP RI No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Dengan demikian mereka yang cerdas bisa saja lulus lebih awal dan pemerintah benar-benar akan mendapatkan permata bangsa yang tidak perlu hijrah ke negara lain karena kecerdasannya tidak dihargai di negara ini. Sementara itu mereka yang tidak terlalu tertarik dengan dunia akademisi, dapat diasah keterampilannya dalam berwirausaha. Selama ini banyak pengangguran yang gengsi untuk berwirausaha sendiri karena menganggap lulusan perguruan tinggi harus menjadi orang kantoran, padahal ia tidak mampu untuk hal itu, akan tetapi ia malah malu untuk membuka usaha sendiri secara kecil-kecilan.
3. Pendidikan Keprofesionalan. Tidak terampilnya lulusan perguruan tinggi dan sekolah umum menjadi dilema dalam ketenagakerjaan kita. Sementara itu masih banyak perusahaan yang tidak mau menerima lulusan SMK. Maka pendidikan keprofesionalan mutlak diperlukan, bahkan seharusnya mulai dari SD, karena karakter dan bakat setiap manusia pastilah tidak sama. Seperti yang pernah digalakkan pemerintahan Presiden Soekarno, di mana pemerintah pada masa itu tidak kelabakan menghadapi masalah ketenagakerjaan. Dan kompetensi lulusan tersebut hendaknya ditingkatkan, sehingga tamatan SMP sudah mampu membuat karya dibidangnya masing-masing.
4. Jaminan Sosial. Harus diakui, banyaknya pelamar kerja di instansi pemerintahan setiap tahunnya adalah karena jaminan hidup, seperti jaminan kesehatan dan jaminan hari tua. Bila kita mau meniru negara-negara Skandinavia dalam hal jaminan sosial, tentu saja tenaga kreatif kita tidak akan takut dalam memulai usaha. Padahal dalam berusaha tidaklah mudah, terkadang harus menghadapi kerugian sebelum usaha itu berhasil. Dengan adanya jaminan sosial, ketakutan itu akan teratasi.
5. Dukungan Pemerintah dan Pengusaha Besar. M. Ridwan Kamil pada Tempo Edisi Khusus 17 Agustus 2008 mengakui hambatan terbesar dalam mengembangkan ekonomi kreatif adalah kurangnya dukungan pemerintah dan perbankan akibat kekurangpahaman mereka akan ekonomi kreatif. Bila dilihat lebih lanjut, seorang wirausahawan sangat membutuhkan modal dalam usahanya, dan yang lebih penting juga adalah iklim ekonomi harus kondusif. Bila tidak orang akan malas membuat terobosan ataupun ide kreatif lantaran terganjal pada dana dan situasi ekonomi. Maka pemerintah sudah seharusnya merangsang kewirausahaan ini dengan berbagai stimulus, dan perusahan besar juga ikut membantu, agar tercipta kondisi ekonomi yang kondusif dan stabil. Pada hakikatnya, perusahaan besar sangat membutuhkan adanya UKM dan usaha mikro lainnya, karena perusahaan besar tidak mungkin melakukan penjualan langsung kepada konsumen. Sesuai dengan sistem ekonomi Islam, dalam perdagangan tidak boleh ada yang dirugikan.
Semoga gagasan ini bukan hanya sekedar wacana, tapi dapat menjadi realita. Amin Ya Robbal ‘alamin. WalLahu a’lam.

Kamis, 09 Mei 2013

Hukum Wanita Haidh Membaca dan Menyentuh Al-Qur an

Tanya:
Assalamu'alaikum wr.wb
sya mw brtnya 
sbnr ny bagi wanita yg mamnu'(Haid) blh tdk memegang Al-Qur'an wlw pn it brtafsir?




Jawab:


Wa'alaykumussalamu warohmatulLahi wabarokatuHu!
Sdri yang dimuliakan Allah dengan agama yang mulia ini, terkait pertanyaan ttg wanita haid, insya Allah saya akan menjawab sesuai dengan apa yang saya fahami:


1. Bahwa MENYENTUH mushaf Al-Quran terlarang bagi setiap yang berHADATS (baik kecil maupun besar). Dalilnya adalah hadits Nabi Muhammad dari sanad Abi Bakar bin Muhammad bin Amr bin Hazm yang diriwayatkan oleh Imam Nasai, Daruquthni, dan Ats-ram. 
Namun pendapat lain mengatakan bahwa TIDAK WAJIB bersuci dalam hal menyentuh mushaf Al-Quran, alasannya karena ayat Qur an yang berbunyi "Tidak ada yang menyentuhnya kecuali orang yang bersuci" (Al-Waqi'ah : 79) tunjukannya kepada Malaikat, bukan kepada umat Islam.
Namun saya lebih cenderung kepada memegang Al-Qur an dengan wudhu' untuk menghormati Kalam Allah dan membedakannya dari kitab biasa. Tetapi jika dalam kondisi darurat, umpamanya kita hendak menyelamatkan Al-Qur an yang hanyut, boleh dilakukan tanpa wudhu bahkan dalam kondisi hadats besar sekalipun.


2. Bagaimana wanita haid yang membaca Al-Qur an namun tidak menyentuhnya? umpamanya ia mendengar lantunan ayat suci dari kaset atau mp3 dan dia mengikuti lantunan ayat tersebut?
Saya pernah baca beberapa fatwa Ulama yang dimuat dalam berbagai koran. Menurut mereka, wanita haidh hanya boleh membaca ayat Al-Quran yang merupakan doa dan amalan sehari-hari.
Awalnya saya bertaqlid dengan faham ini. Bahkan saya sangat heran ketika ada guru saya yang meynuruh siswinya (dalam keadaan haidh) untuk membaca Al-Quran namun tidak menyentuhnya.
Sampai saya membaca pendapat Imam Abu Hanifah, yang membolehkan wanita haidh untuk membaca Al-Qur an tanpa menyentuh mushaf.
Pendapat Imam Abu hanifah ini lebih mendekati kepada syari'at, sebab belum ada dalil shahih yang melarang wanita haidh membaca Al-Quran. Kecuali hanya qiyas saja bahwa wanita haidh disamakan dengan pria yang junub. Padahal waktu haidh lebih panjang daripada waktu junub. Jika seorang wanita haidh terlarang membaca Al-Quran, tentu akan mengurangi kesempatannya untuk membaca Al-quran dan mengurangi pahalanya serta menghalanginya untuk mempelajari Al-Quran. Jika seseorang tidak mempelajari Al-Quran, darimana ia bisa belajar agama?
Jadi kesimpulannya : Wanita Haidh boleh membaca Al-Quran dengan tidak menyentuh mushaf.


3. Apakah yang dimaksdud dengan Al-Qur an itu?
Syaikh Muhammad Abduh, salah seorang Ulama penegak sunnah bermadzhab Syaifi'i mengatakan:
Al-Quran ialah bacaan yang telah tertulis dalam mushaf yang terjaga dalam hafalan-hafalan umat Islam.
Sedangkan Abdul Wahab Kallaf dalam "Ilm Ushul al-Fiqh" mengatakan bahwa terjemah dan tafsir BUKAN merupakan mushaf Al-Quran, karena Al-Quran adalah Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad secara mutawatir (berarti harus berbahasa Arab dan sesuai dengan apa yang diucapkan oleh Nabi Muhammad)
Kesimpulan:
1. Yang termasuk Al-Qur an
- Mushaf Al-Qur an itu sendiri
- Al-Qur an dan terjemahan.
- Lembaran Al-Qur an, umpamanya ada yang sobek selembar maka itupun adalah Al-Qur an
- Alat yang semua isinya adalah Al-Qur an. Contohnya bila ada Laptop/Handphone yang semua isinya adalah Al- Quran, maka itu adalah Al-Quran
- Buku tulis yang semua isinya adalah Al-Qur an mencakup dari Suroh Al-Fatihah sampai suroh An-Nas
2. Yang tidak termasuk Al-Quran:
- Tafsir Al-Quran. Karena para sahabat sudah menafsirkan Quran namun tak satupun yang menyatakan bahwa tafsir itu adalah Al-Qur an
- Terjemah Al-Qur an saja, tidak ada ayat Al-Qur an dalam bahasa Arab disana
- Satu juz Al-Qur an saja, umpamanya juz 1 saja, atau satu suroh saja.
- Handphone/Laptop yang punya software Al-Quran namun dalam komputer tsb terdapat file lain

Wallohu A'lam wa Hadana ila shirothil mustaqim innahul musta'an


* Pertanyaan ini berasal dari grup FB dan telah saya jawab juga di grup tsb


~(*Muhammad Abduh Nasution*)~

Sabtu, 05 Januari 2013

<i></i> untuk memiringkan teks, seperti Abduh
<u></u> untuk menggarisbawahi teks, seperti Abduh
<p></p> untuk membuat paragraph baru
<super></super> untuk membuat efek superscript, hasilnya Abduh
<sub></sub> untuk membuat efek subscript, hasilnya Abduh
<quote></quote> untuk membuat sebuah kutipan
<strike></strike> untuk membuat teks dicoret seperti Abduh.
Selain itu, kita juga bisa mengubah warna teks, dengan kode HTML:
<font color=red>Abduh</font>
Hasilnya seperti ini : Abduh. Untuk mengubah warna, ganti red dengan
warna lain, seperti yellow atau green.
Adapun untuk mengubah ukuran teks dengan mengubah angka dalam kode di bawah ini:
<font size=16px>Abduh</font>
Akan memberi hasil : Abduh
Kita juga bisa menetukan margin (jarak teks dari batas), dengan kode:
Batas atas: <span style="margin-top:20px;">Teks</span>
Batas bawah: <span style="margin-bottom:20px;">Teks</span>
Batas kiri: <span style="margin-left:20px;">Teks</span>
Batas kanan: <span style="margin-right:20px;">Teks</span>
Ingin mengubah format perataan (aligment) teks? Caranya mudah, yaitu
dengan memakai kode HTML ini:
Rata kiri: <p style="text-align:left;>Teks</p>
Rata kanan: <p style="text-align:right;>Teks</p>
Rata tengah : <p style="text-align:center;>Teks</p>
Rata kanan kiri: <p style="text-align:justify;>Teks</p>
Bila Anda ingin mencetak hasil pengolahan kata tersebut setelah
selesai, silahkan ketik Ctrl+P, atau bisa juga dengan mengetikkan
kode HTML ini:
<a href="http://mjeducation.co onclick="window.print();return false;">Cetak</a>
a. Untuk tulisan bergerak vertikal
<marquee direction="up" height="200" id="comments_scroll_container"
onmouseout="this.scrollAmount=6" onmouseover="this.scrollAmount=0"
scrollamount="6" scrolldelay="90" style="font-family: Georgia, serif;
font-size: 100%; font-style: normal; font-variant: normal;
font-weight: normal; line-height: normal;" width="160"> Teks yang
ingin dibuat berjalan</marquee>
b. Untuk tulisan bergerak horizontal
<marquee direction="left" height="200" id="comments_scroll_container"
onmouseout="this.scrollAmount=6" onmouseover="this.scrollAmount=0"
scrollamount="6" scrolldelay="90" style="font-family: Georgia, serif;
font-size: 100%; font-style: normal; font-variant: normal;
font-weight: normal; line-height: normal;" width="160"> Teks yang
ingin dibuat berjalan</marquee>
c. Untuk tulisan bergerak bolak-balik
<marquee behavior="alternate" scrollamount="40">Teks yang ingin dibuat
berjalan</marquee>