Minggu, 15 Mei 2011
Sabtu, 14 Mei 2011
Rabu, 04 Mei 2011
pasang iklan gratis
Pendiri blog ini merasa sangat senang bila dapat membantu anda untuk mengiklankan produk anda dengan cara meminjamkan blognya secara gratis kepada anda. Silahkan anda kirimkan gambar yang ingin anda iklankan dan teks iklannya. Download form untuk mengirimkan e-mail kepada pendiri blog ini atau email ke MuhammadAbduh.mukhtirulilmi@gmail.com . Buruan, selagi tempat masih ada dan batas waktu belum habis
Syarat : Iklan harus sesuai dengan syari'at Islam (produk yang halal)
Senin, 02 Mei 2011
Asal usul Hari Buruh, sejarah hari buruh, hukum merayakan hari buruh
Setiap tanggal 1 Mei akan diperingati sebagai hari buruh internasional, walaupun di Indonesia masih belum menjadi hari libur nasional, tapi selalu diperingati apalagi sebagai sarana akbar untuk menyampaikan keluhan dan jeritan kepada pemerintah. Lalu bagaimana sejarah hari buruh itu?
Dalam sebuah buku saya baca [1], bahwa hari buruh yang jatuh setiap tanggal 1 Mei bermula dari penghormatan terhadap St. Yosef, ayah (bapak pelindung) Yesus Kristus dan bekerja sebagai tukang kayu di Nazaret, merupakan keturunan dari Raja Daud, dan diangkat oleh gereja sebagai bapa pelindung gereja (pestanya tanggal 1 Mei). Demikian pula saya ada melihat Presiden Filipina, yaitu Marcos yang beragama Katholik sedang memperingati misa buruh 1 Mei.
Bagaimana dengan hukum merayakannya? Saya masih belum menjumpai adanya fatwa mengenai ini, mungkin kita harus menunggu MUI sebagai majlis muftiyin di Indonesia.
[1]1989, Ensiklopedi Indonesia, Jilid 7, hal 3996, Edisi Khusus, Jakarta: P.T. Ichtiar Baru-Van Hoeve
Dalam sebuah buku saya baca [1], bahwa hari buruh yang jatuh setiap tanggal 1 Mei bermula dari penghormatan terhadap St. Yosef, ayah (bapak pelindung) Yesus Kristus dan bekerja sebagai tukang kayu di Nazaret, merupakan keturunan dari Raja Daud, dan diangkat oleh gereja sebagai bapa pelindung gereja (pestanya tanggal 1 Mei). Demikian pula saya ada melihat Presiden Filipina, yaitu Marcos yang beragama Katholik sedang memperingati misa buruh 1 Mei.
Bagaimana dengan hukum merayakannya? Saya masih belum menjumpai adanya fatwa mengenai ini, mungkin kita harus menunggu MUI sebagai majlis muftiyin di Indonesia.
[1]1989, Ensiklopedi Indonesia, Jilid 7, hal 3996, Edisi Khusus, Jakarta: P.T. Ichtiar Baru-Van Hoeve
Langganan:
Komentar (Atom)
