Minggu, 04 September 2011

Hukum anak-anak sholat di shaf paling depan

Waktu itu saya masih SD, sebagai seorang anak yang muslim, menjalankan perintah agama, maka saya usahakan untuk memenuhi seruan Allah yakni sholat berjamaah di mesjid. Karena letaknya yang dekat dan saya juga datang lebih cepat dari yang lain, maka saya mengambil tempat di shaf yang paling depan yang memang kosong lalu kemudian sholat tahiyyat masjid. Ketika shalat berjamaah akan ditunaikan, datanglah seorang yang sedang khuruj (musafir) dari belakang (terlambat) lantas kemudian mengusir saya dari shaf yang paling depan dengan alasan saya masih anak-anak. Di mesjid-mesjid sering kita jumpai fenomena seperti ini. Lalu bagaimana hukum sebenarnya? Merujuk dari hadits:
kaa-na ro-suu-lu llo-hi sho-lla llo-hu 'a-la-y-hi wa sa-lla-ma ya-j-'a-lu r-ri-jaa-la qi-daa-ma l-gi-l-ma-ni, wa -l-gi-l-ma-na kho-l-fa-hu-m wa n-ni-sa-a kho-l-fa l-gi-l-ma-ni
(H.R Ahmad dan Abu Daud)
"Adalah Rasulullah SAW menjadikan pria di depan anak-anak, dan anak-anak di belakang mereka, dan wanita di belakang anak-anak"
Padahal ada hadits nabi yang berbunyi:
laa yu-qii-mu r-ro-ju-lu r-ro-ju-la mi-n ma-q-'a-di-hi tsu-mma ya-j-li-su fii-hi wa la-kin ta-fa-ssa-huu wa ta-wa-ssa-'uu
(HR Bukhori Muslim)
"Janganlah seseorang membangunkan orang lain dari tempat duduknya, lalu ia menduduki tempat duduk tersebut. Akan tetapi bergeserlah dan berikan tempat kepada orang lain"
Maka dalam Islam dikenal istilah mumayyiz, yaitu orang yang belum baligh namun sah mengerjakan hukum agama, terkecuali beberapa hal, seperti haji.

3 komentar:

  1. Aslm ustadz, bolehkah anak2 jadi imam? Trims

    BalasHapus
  2. Waalaikum salam. Insya Allah akan kami bahas pada postingan baru. TrimsWaalaikum salam. Insya Allah akan kami bahas pada postingan baru. Trims

    BalasHapus
  3. Pak job Ads and advertisements for Karachi,Lahore,Quetta,Peshawar,Multan,Hyderabad,Rawalpindi,Islamabad and http://allpkjobz.blogspot.com all cities of Pakistan.

    BalasHapus

Silahkan anda sampaikan pendapat anda, karena pendapat manusia sebagai makhluk berakal dan berhati harus dihargai.